JAKARTA - Beredar dokumen yang berisi komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 13 komisi. Jumlah itu bertambah dari DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya hanya memiliki 11 komisi.
Penambahan jumlah komisi itu lantaran adanya perubahan nomenklatur sejumlah kementerian Pemerintahan Presiden RI terpilih 2024, Prabowo Subianto ada yang dipecah. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, jumlah komisi akan diumumkan pekan depan, Senin 14 Oktober 2024.
"Insya Allah diumumkan Senin. Komposisi masih digodok," ujar Adies Kadir saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Adies tak ingin membocorkan jumlah komisi di DPR RI. Ia menegaskan, pimpinan DPR RI akan menggelar rapat sebelum menentukan jumlah komisi. Setelah itu, DPR akan menggelar badan musyawarah (Bamus).
"(Jumlahnya) masih digodok ini," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menyebut, akan ada 13 Komisi dalam DPR RI periode 2024-2029. Namun, ia tak menyebut detail penambahan AKD tersebut.
"13 komisinya. Insya Allah kawan-kawan fraksi sudah firm," ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024.
Said mengungkapkan, tugas dan mitra Komisi DPR RI itu masih menunggu jumlah kementerian Pemerintahan Presiden RI terpilih 2024, Prabowo Subianto. Sehingga bisa mengimbangi kementerian yang ada.
"Sampai saat ini komisi disiapkan 13. Namun, nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih (Prabowo Subianto) sesuai dengan kebutuhannya," tutur Said.