Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 10 Oktober 2024.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," bunyi keterangan klasifikasi perkara pada SIPP PN Jaksel, Jumat (11/10/2024).
(Puteranegara Batubara)