Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan Penemuan Mayat dalam 12 Jam, di Dalam Rumah hingga Mobil

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2024 |13:24 WIB
Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan Penemuan Mayat dalam 12 Jam, di Dalam Rumah hingga Mobil
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan tiga penemuan mayat yang berada di wilayah hukumnya pada Jumat (11/10/2024). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan penemuan tiga mayat itu selama 12 jam, yakni pukul 06.00-18.00 WIB. 

1. Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Sekira pukul 11.16 WIB, dilaporkan adanya penemuan mayat di Jl. Petojo Viy II 16A Rt 001 Rw 006 Kel. Cideng Kec. Gambir Jakarta Pusat. Bermula dari saksi berinisial NYH selaku ketua RT setempat, mendapati rumah korban berinisial OL (laki-laki 65 tahun) banyak lalat dan bau yang menyengat. 

Kemudian saksi lainnya berinisial S, mendatangi rumah korban dan melihat dari kaca jendela rumah mendapati tubuh korban tergeletak di kamar. Atas penemuan tersebut, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Metro Gambir. 

2. Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur

Penemuan mayat pada Jumat (11/10/2024) selanjutnya berada di Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban berinisial LH laki-laki, ditemukan berada di dalam mobil yang berhenti lama di lokasi yang dimaksud. 

Saksi AF dan S menemukan korban pada posisi miring ke kiri dalam keadaan meninggal dunia. Diduga karena sakit. Kemudian, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilaporkan ke Polsek Metro Jatinegara. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement