"Pak Prabowo tidak perlu ragu untuk memilih dan tidak perlu ada keraguan lagi dalam mengonsolidasikan," pungkasnya.
Sejumlah kasus besar diketahui berhasil dibongkar Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam lima tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut di antaranya:
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
- Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
(Fakhrizal Fakhri )