Diberitakan sebelumnya, DPR menyepakati penambahan AKD. Dengan demikian, ada 13 Komisi DPR pada periode 2024-2029. Adapun AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aspirasi Rakyat. Kesepakatan, diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa pagi.
Ketua DP Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat pda tanggal 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan 2 komisi dari sebelumnya hanya 11 komisi.
"Telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu Komisi I sampai dengan Komisi 13. Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 Komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.
(Arief Setyadi )