JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI seperti Komisi dilakukan usai susunan kabinet Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto terbentuk.
Hal itu diungkapkan Puan saat disinggung pembentukan AKD seperti Komisi di DPR RI terbentuk.
"Setelah kita mendengarkan kabinet oleh presiden Prabowo. Setelah itu kita akan teruskan dengan komisi dan AKD di DPR," terang Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).
Puan tak menyebut detil jumlah komisi yang akan dibentuk. Ia berkata, jumlah AKD di DPR akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian pemerintahan Prabowo.
"Menyesuaikan dengan berapa jumlah kabinet yang diumumkan oleh presiden Prabowo," terang Puan.