Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal 88 Tas Branded, Sandra Dewi Ngaku ke Hakim Tidak Dibelikan Harvey Moeis

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2024 |13:07 WIB
Soal 88 Tas Branded, Sandra Dewi Ngaku ke Hakim Tidak Dibelikan Harvey Moeis
Sandra Dewi bersaksi di sidang kasus korupsi timah (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

"Iya," respons Sandra Dewi. 

Diketahui, Sandra Dewi sempat bersaksi di ruang sidang atas kasus tersebut pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi membantah puluhan tas branded yang disebutkan dalam dakwaan Harvey merupakan pembelian dari uang hasil korupsi. 

Sepekan setelah sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung untuk kembali menghadirkan Sandra Dewi. Pemeriksaan Sandra Dewi terkait pasal TPPU yang dilayangkan kepada Harvey.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement