"Iya," respons Sandra Dewi.
Diketahui, Sandra Dewi sempat bersaksi di ruang sidang atas kasus tersebut pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi membantah puluhan tas branded yang disebutkan dalam dakwaan Harvey merupakan pembelian dari uang hasil korupsi.
Sepekan setelah sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung untuk kembali menghadirkan Sandra Dewi. Pemeriksaan Sandra Dewi terkait pasal TPPU yang dilayangkan kepada Harvey.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.