JAKARTA - Aktris Sandra Dewi membantah 88 tas branded miliknya yang disita Jaksa bersumber dari penghasilan suaminya, Harvey Moeis. Hal itu ia sampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan Terdakwa Harvey Moeis dan Suparta dengan agenda menyampaikan pembuktian terbalik.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto meminta Sandra Dewi menyebutkan sumber dana dari tas-tas branded itu. "Saksi, hafal nggak detailnya mengenai 88 tas tersebut?" tanya Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Ada yang hafal ada yang enggak, Yang Mulia, kan 10 tahun," jawab Sandra Dewi.
Kemudian, Hakim Eko menanyakan Sandra apakah ada salah satu tas branded milik Sandra Dewi yang dibelikan suaminya, Harvey. "Seandainya kita tanyakan mana, ada nggak yang dibelikan oleh Terdakwa Harvey Moeis?" tanya Hakim Eko.
"Tidak ada," jawab Sandra Dewi.