Akibat tuduhan yang bertubi-tubi itu, Mirna mengalami depresi dan gangguan cemas. Dia pun memutuskan pergi ke psikolog.
Mirna berdalih, menurut putusan pengadilan, dia diperbolehkan membawa anak-anak untuk berlibur dan bermain. Tapi pada kenyataannya hal itu tidak terjadi. Mantan suaminya malah tidak memperbolehkan Mirna untuk bertemu dan bahkan berbicara lewat telepon dengan anak-anaknya yang masih di bawah umur tanpa alasan yang jelas.
Alhasil Mirna pun terpaksa menemui anak-anaknya di sekolah barunya, di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Namun Mirna melihat keanehan ketika sang anak malah menangis ketakutan dan tidak mau menemuinya. Padahal, kata Mirna, sebelum kedua anaknya diambil oleh mantan suaminya, Mirna kerap menemani dan memeluk mereka saat tidur. Hal ini biasa dilakukan Mirna karena dia mengurus dan membiayai kedua anaknya sejak lahir.
“Anak saya ternyata dipindahkan dari sekolah lamanya pada saat saya memenangkan perkara hak asuh ini di tingkat banding,” ujarnya.
Tak tinggal diam, Mirna pun melaporkan mantan suami dan bapak mertuanya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/84/I/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan LP/B/1845/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
(Khafid Mardiyansyah)