Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.
"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian," ucapnya.
Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.
"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas Supratman menegaskan pemecahan Kementerian tersebut merupakan hak dari presiden Prabowo.
“Upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kaya Andi.
Supratman menyebut, pemecahan Kemenkumham menjadi empat kementerian tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun, ia meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)