Sebelumnya, Reyna Usman dituntut empat tahun delapan bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi pengkondisian proyek sistem pengadaan proteksi TKI.
Reyna Usman juga dituntut untuk membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. Jaksa juga menuntut Reyna Usman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar.
Apabila harta yang disita kemudian dilelang tidak menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan kurungan badan selama satu tahun.
(Arief Setyadi )