BOGOR - Polisi menangkap selebgram asal Kota Bogor karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus situs tersebut.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S yang membuat dapat diaksesnya informasi eletronik terkait perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S ini mengaku ditawari seseorang untuk mempromosikan situs judi online sejak April 2024. Adapun tersangka dibayar sebesar Rp 2.150.000 perdua bulan.
"Dengan kewajiban harus menanyangkan dalam Instagran Story-nya yaitu muatan judi online tersebut dua kali sehari," jelasnya.
Perempuan yang juga bekerja sebagai pegawai salah satu supermarket di wilayah Kota Bogor itu mengaku nekat mempromosikan situs judi online untuk membayar kamar kost dan kebutuhan sehari-hari.