Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Guru SD Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |10:55 WIB
Fakta-Fakta Guru SD Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi
Guru SD yang Dituduh Aniaya Anak Oknum Polisi Ditangguhkan Penahanannya. Foto: Tangkapan Layar iNews TV.
A
A
A

Supriyani sendiri diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. 

Ia pun sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu. 

4. Berharap kasusnya dihentikan

Samsudin, selaku kuasa hukum Supriyani, berharap kasus tersebut bisa dihentikan atau berdamai secara kekeluargaan melalui rencana proses restorative justice.

"Kami juga meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice," ujar Samsudin selaku kuasa hukum Supriani.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement