JAKARTA - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo merasa yakin Pemerintahan Prabowo Subianto bisa meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
"Artinya nilai IPK Indonesia raportnya masih merah. Dan untuk meningkatkan 1 poin saja perlu effort yang luar biasa dalam hal pencegahan dan penindakan kasus korupsi," kata Yudi, Rabu (23/10/2024).
Yudi menyebut bahwa, Pemerintahan Prabowo akan mampu mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia karena dalam pidatonya tersurat optimisme. Ia merangkum pidato visi pemberantasan korupsi Prabowo Subianto dalam 3 hal yaitu penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat.
Dalam bidang pencegahan, Prabowo menurut Yudi sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran, digitalisasi sehingga tidak terjadi kolusi, dan adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan.
Sementara dalam bidang penindakan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor keras dan tegas yang artinya bahwa harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi.
"Sementara untuk peran serta masyarakat, Prabowo mengajak seluruh elemen mulai dari ulama, cendikiawan, pimpinan politik, pemuda, mahasiswa, pengusaha dan lainnya berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Terakhir, aktivis antikorupsi ini menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Prabowo yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi dan dipertegas dengan pidato di hari pelantikan. Sehingga, seharusnya anggota Kabinet Pemerintahannya maupun koalisi di Parlemen bisa menerjemahkannya dengan baik.
Namun, Yudi menekankan masih ada beberapa hal yang masih menjadi PR dalam pemberantasan korupsi, belum disahkannya UU Perampasan aset, perlunya penguatan KPK, terpilihnya pimpinan dan dewas kpk yang kompeten dan berintegritas, perlunya pemidanaan terkait LHKPN dan perbaikan sistem dan digitalisasi tata kelola anggaran dan pelayanan di Kementerian/lembaga.
"Target IPK Pemerintahan Pabowo, seharusnya 45 dengan syarat bersih bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, sungguh-sungguh dan konsisten. Sebelumnya rekor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 40 di jaman Presiden Jokowi," tutupnya.
(Puteranegara Batubara)