Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendikdasmen Bantu Supriyani Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi Jadi PPPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |22:49 WIB
Mendikdasmen Bantu Supriyani Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi Jadi PPPK
Mendikdasmen Abdul Muti (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Supriyani sebelumnya sudah menjalani penahanan di Lapas Perempuan selama satu pekan lantaran dituduh menganiaya anak dari oknum polisi.

Kini, Supriyani telah keluar dari Lapas pada Selasa, 22 Oktober 2024, sore. Ia rencananya akan langsung pulang ke kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan.

Supriyani diketahui sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut. Ia sebenarnya sudah membantah melakukan penganiayaan terhadap anak polisi itu.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement