Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sandra Dewi Minta Pemblokiran Rekening Dibuka, Bakal Dikabulkan? 

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |20:20 WIB
Sandra Dewi Minta Pemblokiran Rekening Dibuka, Bakal Dikabulkan? 
Sandra Dewi minta pemblokiran rekening dibuka (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aktris Sandra Dewi meminta Majelis Hakim untuk membuka pemblokiran rekening dan sejumlah asetnya yang disita dilepaskan. Sejumlah aset tersebut disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Permintaan pembukaan dan pelepasan sita itu disampaikan penasihat hukum Harvey Moeis dalam sidang yang berlangsung hari ini.

"Berkaitan dengan beberapa barang bukti, kami sudah menyampaikan surat permohonan dari keduanya berkaitan dengan barang bukti yang minta agar itu dilepaskan status dari blokir ataupun penyitaannya," kata penasihat hukum Harvey di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2024). 

Merespons permintaan penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menyatakan belum menerima surat permohonan tersebut. "(Dikirim ke) PTSP ya? tapi belum ke kami, nanti ya, kan suatu saat (surat) nyampe," kata Hakim Eko. 

Hakim Eko melanjutkan, surat permohonan yang dimaksud akan diterima dalam beberapa waktu ke depan. Setelah diterima, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan permohonan dikabulkan atau tidak. 

"Jadi itu kan statusnya kan penyitaan ya dari JPU? ya kita akan nanti akan pertimbangkan seluruhnya. Apakah ada urgensinya untuk dikabulkan apa tidak. tapi ini masih tetap status penyitaan dari JPU ya," ujar Hakim Eko. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement