Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Temukan 195 Kasus Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |16:11 WIB
Bawaslu Temukan 195 Kasus Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024
Bawaslu
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas ASN di gelaran pilkada 2024. Jumlah pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Bagja menyebut dari jumlah keseluruhan sebanyak 130 perkara telah diregistrasi. 

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," kata Bagja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement