Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Judol, Pinjol Ilegal, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi Harus Kita Berantas!

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |13:04 WIB
Kapolri: Judol, Pinjol Ilegal, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi Harus Kita Berantas!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat menindak tegas, dan memberantas masalah judi online (judol) dalam bentuk apapun.

Hal itu diungkap Sigit untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

Sigit memerintahkan jajarannya untuk mendukung delapan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Salah satunya adalah dengan memberantas kejahatan seperti judi online.

"Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita," kata Sigit saat melakukan video conference (vicon) dengan seluruh jajaran dari Polda dan Polres, dikutip Selasa (29/10/2024).

"Ini betul-betul harus kita berantas, sehingga Judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik imporataupun ekspor, narkoba, korupsi," sambungnya.

 

Sigit menegaskan, dia tak segan dalam menindak tegas para pelaku, dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. 

Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian. 

"Segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran," katanya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement