Qohar menyebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor beras dalam kondisi surplus sudah lama sejak Oktober 2023 silam. Puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus itu.
"Penyidikan dalam perkara ini, sudah cukup lama sejak Oktober 2023, jadi kalau dihitung satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90. Tentu penyidikan tidak hanya berdiri disana kita juga menghitung kerugian negara, dengan memerlukan ahli. Penyidikannya cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara yang sederhana," pungkasnya.
(Awaludin)