Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sri Sultan HB X Angkat Suara soal Minuman Keras: Perda Miras Sudah Usang!

Erfan Erlin , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |16:36 WIB
Sri Sultan HB X Angkat Suara soal Minuman Keras: Perda Miras Sudah Usang!
Warga Yogyakarta demo soal Miras (Foto: MNC Media)
A
A
A
 

Sultan menambahkan, penjualan miras secara daring banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin. Karenanya penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun juga adil agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

"Kami mengamati bahwa setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," imbuhnya. 

Ketua Forum Komunikasi Ormas DIY, Waljito menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan miras karena memang ada segmennya. Terlebih DIY adalah kota wisata yang banyak dikunjungi wisatawan baik lokal ataupun mancanegara. Di mana wisatawan ini juga sudah biasa mengkonsumsi miras. 

"Kita tidak menolak adanya miras karena asa segmennya. Namun perlu diatur penjualannya. Perlu ada revisi perdanya," ungkapnya. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement