Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sri Sultan HB X Angkat Suara soal Minuman Keras: Perda Miras Sudah Usang!

Erfan Erlin , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |16:36 WIB
Sri Sultan HB X Angkat Suara soal Minuman Keras: Perda Miras Sudah Usang!
Warga Yogyakarta demo soal Miras (Foto: MNC Media)
A
A
A

YOGYAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak perdagangan minuman keras (Miras) di Yogyakarta digelar di depan Mapolda DIY dan di kawasan Jalan Malioboro, Selasa (29/10/2024). Mereka berjalan kaki dari di Kantor DPRD DIY menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.  

Dalam aksinya, demonstran membentangkan berbagai spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah menutup toko miras ilegal serta menegakkan hukum pelaku penjualan miras ilegal itu. 

Menanggapi banyaknya tuntutan masyarakat berkaitan dengan perdagangan Miras, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai regulasi di Pemkot ataupun Pemkab berkaitan dengan perdagangan miras sudah usang. Karena itu, pemkab/pemkot segera membuat regulasi baru. 

"(Regulasi baru) ini penting agar penanganan perdagangan miras dapat diatur, termasuk penjualan miras secara daring," tutur Sultan. 

Karena tuntutan demikian besar, sehingga Sri Sultan menginginkan agar bupati/walikota yang punya kewenangan untuk mengatur perdagangan miras bisa menerbitkan ketentuan yang baru. Karena mereka telah memiliki kesepakatan untuj mengambil langkah-langkah yang strategis untuk peredaran minuman keras. 
 
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penjualan secara daring alias online. Karena menurut Sultan, saat ini tidak ada aturan yang mengatur transaksi minuman keras secara online. Sehingga pengawasan dan penegakan hukum sulit dilakukan. 

"Ya Perda yang dimiliki Pemkot pun sudah ketinggalan zaman dan tidak mencakup transaksi daring," tambah Sultan. 

Sri Sultan menginginkan agar aturan baru tersebut segera dibuat pekan-pekan ini. Sultan beranggapan penjualan miras secara online harus diatur sehingga pemerintah atau stakeholder bisa mengontrol peredarannya. 

Harapannya peredaran miras bisa dikendalikan, tidak sampai di kelurahankelurahan seperti sekarang ini. Sehingga yang terjadi kini anak-anak juga leluasa mengkonsumsi minuman keras. Dan kondisi ini tentu membawa dampak negatif.

"Karena online semua, sampai ke desa-desa. Sehingga kita punya alasan yang lebih kuat untuk mengatur kabupaten kota itu, untuk mengatur maupun mereka yang ilegal, ya itu kita tutup," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement