JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi importir gula di lingkungan Kementerian Perdagangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sebelum ditahan, mantan Tim Sukses Calon Presiden (Timses Capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu menjalani kesehatan terlebih dahulu.
Berdasarkan video yang diterima iNews Media Group pada Rabu (30/10/2024), terlihat Tom Lembong mengenakan baju berwarna hitam dibalut dengan jaket biru navy saat menjalani pemeriksaan kesehatan,
Petugas memeriksa tekanan darah Tom Lembong pada lengan kirinya. Selain Tom Lembong, tersangka lainnya Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Tom Lembong dan tersangka lainnya memakai rompi tahanan berwarna pink. Tom Lembong terlihat tangannya sedang diborgol oleh petugas Kejaksaan dan kemudian dibawa ke mobil tahanan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkapkan kronologi kasus yang menjerat Tom Lembong berawal pada 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula.
"Akan tetapi, pada tahun yang sama yaitu 2015 Menteri Perdagangan saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut di olah menjadi gula kristal putih atau GKP," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.
"Sesuai keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN, tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL impor gula dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian perindustrian yang mengetahui kebutuhan ril gula di dalam negeri," imbuhnya.