Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Minimarket di Cianjur, Satu Orang Mantan Pegawai

Ricky Susan , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |03:00 WIB
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Minimarket di Cianjur, Satu Orang Mantan Pegawai
Kawanan Perampok Minimarket (foto: Okezone/Rricky)
A
A
A

Menurutnya, diantara pelaku terdapat seorang mantan pegawai Alfamart serta seorang tukang parkir yang diduga bertugas untuk mengawasi situasi keamanan di sekitar toko. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 172 juta.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita langsung meringkus enam orang pelaku. Pelaku di tangkap di berbagai tempat," ucapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk golok, uang tunai, uang koin, handphone, dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi. 

"Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-2 E KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun," tutupnya. 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement