Menurutnya, setelah diamankan ternyata pelakunya berjumlah 4 orang, 2 laki-laki dan 2 perempuan.
"Perannya, 1 orang pelaku sebagai eksekutor dan yang lainnya berada di dalam mobil," kata Harefa.
Saat ditangkap, imbuhnya, berada di dua lokasi yang berbeda, yaitu di salah satu hotel melati dan di kontrakan kawasan Paal X.
"Mereka berinisial BKC, MS, R, dan A yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor," tukasnya.
Dalam pengakuannya, ternyata mobil Honda Brio yang digunakan oleh para pelaku pencurian sepeda motor itu adalah mobil sewaan.
"Dari 15 TKP, 4 TKP di wilayah Telanai dan selebihnya berada di luar wilayah Telanai," sebut Harefa.
Guna penyelidikan lebih lanjut, dua pasang kekasih ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Telanai.
(Awaludin)