Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan, pihaknya menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba di Indonesia, dalam kurun waktu 100 hari.
Adapun target tersebut dilakukan guna mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.
"Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman," kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (2/11/2024).
(Khafid Mardiyansyah)