JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Sigit, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu terkait kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapapun jangan sampai rakyat jadi, korban," kata Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Disisi lain, Sigit mengatakan, dirinya belum dapat mengungkap pihak mana saja yang terkait dengan kasus tersebut, sebab proses penyidikan masih berjalan.
"Apakah itu internal ataukah itu eksternal, oleh karena itu saat ini tim terus bergerak kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memotong mata rantai tindak pidana judi online, termasuk menindak tegas para pelaku serta seluruh bandar dan pihak-pihak yang terlibat.
"Dan kemudian kita harus potong mata rantainya oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.
Pegawai Komdigi yang juga bersekongkol dengan pihak eksternal memiliki akal bulus untuk "menjaga" situs judi online yang seharusnya mereka berangus. Tak ayal, sampai saat ini masyarakat masih terus menjadi korban dari praktik judi tersebut.
Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. Sayangnya karena tidak berjalan, judi online pun terus merebak sampai saat ini.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip, Senin (4/11/2024).
(Puteranegara Batubara)