Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Terkait Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |15:10 WIB
Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Terkait Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas
Ilustrasi
A
A
A

Selain itu, dalam perkara ini, Kejagung juga mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Sebanyak lima orang telah ditangkap dalam perkara ini.

Adapun kelima orang itu yakni tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement