Penetapan pengurus itu berdasarkan Surat Keputusan Majelis Persatuan Partai (MPP) Partai Perindo Nomor 007-SK/MPP-PartaiPerindo/XI/2024 tentang Perubahan Pengurus DPP Perindo Periode 2024-2029.
"Pertama mengesahkan nama-nama yang tercantum pada lampiran surat keputusan ini sebagai pengurus DPP Perindo periode 2024-2029 sesuai jabatannya masing-masing," ujar Sekretaris MPP Partai Perindo Donny Ferdiansyah.
"Kedua, mencabut Surat Keputusan Majelis Persatuan Partai Perindo Nomor 1978-SK/MPP-PartaiPerindo/X/2024 tentang Penugasan Saudara Ferry Kurnia sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP Perindo," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.