Baru ini, Polda Sumatera Utara menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).
"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Hadi.
Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.
Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu, 2 November 2024. Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.
(Angkasa Yudhistira)