Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Orang Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |10:51 WIB
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Orang Ditangkap!
Polres Jakbar gerebek markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, Jumat (8/11/2024).

Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Syahduddi menjelaskan, jajarannya mulanya mengamankan empat orang pada Kamis 7 November kemarin. Dia menuturkan, keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

“Di mana, 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku yang ditangkap hingga menangkap empat orang berikutnya.

“Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” katanya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement