Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Judi Online, Warga Sewakan Rekening Dapat Fee Rp1 Juta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |13:14 WIB
Kasus Judi Online, Warga Sewakan Rekening Dapat <i>Fee</i> Rp1 Juta
Judi Online (foto: freepik)
A
A
A

Kemudian 1 unit alat potong kertas, 1 kontainer dokumen surat (rekap perpanjangan kontrak sewa rekening, surat pernyataan), 1 roll bubble wrap, 3 buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, 2 buah token bank, dan 1 bendel mutasi rekening koran Bank BCA.

Beraksi sejak Tahun 2022

Syahduddi menuturkan, dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.

“Dari pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,” ungkapnya.

Syahduddi menuturkan, diduga para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kenudian dikirimkan ke negara Kamboja.

“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking,” ujar dia.

“Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,” sambung dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement