Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kesalahan Jack Smith yang Membuatnya Akan Dipecat Donald Trump

Naomi Angelina Panjaitan , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |14:05 WIB
3 Kesalahan Jack Smith yang Membuatnya Akan Dipecat Donald Trump
Jaksa AS Jack Smith. (Foto: AP)
A
A
A

Trump sendiri sebelumnya telah berjanji akan memecat Smith begitu dia kembali menjabat. "Kami mendapat kekebalan di Mahkamah Agung. Sangat mudah. Saya akan memecatnya dalam dua detik," ujar Trump pada acara "Hugh Hewitt Show" pada 24 Oktober. Namun, kebijakan Departemen Kehakiman yang tidak menuntut presiden yang sedang menjabat membuat pemecatan ini mungkin tidak diperlukan lagi.

Smith diangkat oleh Jaksa Agung Merrick Garland pada November 2022 untuk menyelidiki dugaan kepemilikan dokumen rahasia oleh Trump secara tidak sah setelah meninggalkan Gedung Putih serta upaya Trump dan sekutunya untuk mengubah hasil pemilu 2020. Pada Juni 2023, Trump didakwa atas tuduhan menyimpan dokumen rahasia secara tidak sah dan menghalangi upaya pemerintah untuk mengambilnya.

Selain itu, Trump juga didakwa pada Agustus 2023 terkait upaya membatalkan hasil pemilu 2020, dan dia mengaku tidak bersalah untuk kedua kasus tersebut. Kasus ini menjadi lebih kompleks setelah Mahkamah Agung musim panas lalu memberikan kekebalan parsial kepada presiden dari tuntutan pidana, yang membuat kasus-kasus ini dikembalikan ke pengadilan yang lebih rendah. Namun, kegagalan kasus yang dipegang Jack Smith dan kemungkinan pemecatannya didasari oleh beberapa kesalahan berikut.

1. Penunjukan yang Dianggap Melanggar Konstitusi

Menyadur CATO Institute, kesalahan Jack Smith terkait penunjukannya sebagai jaksa khusus berakar dari argumen yang diajukan dalam keputusan Hakim Aileen Cannon terkait legalitas penunjukannya. Dalam konteks ini, argumen bahwa penunjukan Smith melanggar konstitusi berfokus pada ketidakjelasan tentang kewenangan yang diberikan kepada Jaksa Agung Merrick Garland untuk menunjuk Smith.

Menurut konstitusi, jabatan pejabat negara, termasuk jaksa khusus, umumnya harus disetujui oleh Senat setelah diajukan oleh presiden. Namun, ada pengecualian untuk "pejabat yang lebih rendah," yang bisa diangkat oleh Presiden, pengadilan, atau kepala departemen berdasarkan undang-undang. Isu utama yang dibahas adalah apakah penunjukan Smith memenuhi syarat sebagai “pejabat yang lebih rendah” yang bisa diangkat tanpa persetujuan Senat.

Dalam keputusan tersebut, Hakim Cannon berargumen bahwa penunjukan Smith tidak sah karena tidak ada undang-undang yang secara jelas memberikan wewenang kepada Jaksa Agung untuk menunjuk jaksa khusus seperti Smith.

Hakim Cannon menyatakan bahwa meskipun Jaksa Agung mengutip beberapa undang-undang sebagai dasar penunjukannya, keputusan Mahkamah Agung dalam kasus United States v. Nixon tahun 1974, tidak secara eksplisit mengatur masalah ini. Cannon berpendapat bahwa dalam Nixon, Mahkamah Agung tidak pernah secara tegas memutuskan apakah Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk menunjuk seorang jaksa khusus, sehingga dia tidak terikat oleh preseden tersebut.

Sebaliknya, para pembela Trump berargumen bahwa tanpa kewenangan yang jelas dari undang-undang, penunjukan Smith tidak sah. Mereka mengklaim bahwa berdasarkan konstitusi, tanpa dasar yang jelas untuk menunjuk seorang jaksa khusus, maka penunjukan tersebut tidak dapat dianggap sah. Sebagai hasilnya, Hakim Cannon memutuskan bahwa penunjukan Smith ilegal dan tidak memiliki otoritas untuk melanjutkan proses hukum terhadap Trump.

Penolakan Cannon terhadap keputusan Mahkamah Agung dalam Nixon dan analisisnya tentang kekosongan hukum dalam penunjukan Smith menunjukkan bahwa penunjukan tersebut bisa saja cacat konstitusional, yang mengarah pada ketidakpastian mengenai validitas tindakan hukum yang diambil oleh Smith.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement