Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Penganiayaan Ditolak, Warga Korban Gusuran Bendungan Lau Simeme Ngamuk di Polrestabes Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |22:22 WIB
Laporan Penganiayaan Ditolak, Warga Korban Gusuran Bendungan Lau Simeme <i>Ngamuk</i> di Polrestabes Medan
Warga mengamuk di Polrestabes Medan (foto: dok ist)
A
A
A

MEDAN - Unggah video yang merekam aksi sejumlah warga Lau Simeme mengamuk di Kantor Polrestabes Medan, viral di media sosial X. 

Warga yang didominasi perempuan itu menangis meraung-raung di hadapan sejumlah polisi, lantaran laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat keamanan kepada anggota keluarga mereka ditolak pihak kepolisian. 

Dari keterangan video yang diunggah akun @neVerAl0nely, disebutkan jika dugaan penganiayaan itu terjadi saat warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Lau Simeme. Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh sekira 200 kepala keluarga dari 5 desa di Kecamatan STM Hilir dan Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang pada Kamis, 7 November 2024 kemarin. 

"Berapa mereka bayar kalian, sampai kalian tidak mau menerima laporan kami," teriak seorang perempuan dalam video itu. 

Seorang perwira berpangkat Komisaris Polisi terlihat memantau aksi warga yang mengamuk itu. Dia didampingi sejumlah bintara Polwan yang terlihat mencoba menangkan warga. 

Unggahan video viral warga Lau Simeme yang mengamuk di Polrestabes ini sudah ditonton lebih dari 31 ribu kali hanya beberapa jam setelah diunggah. Video itu juga sudah dibagikan lebih dari 1000 kali oleh pengguna X lainnya. 

 

Banyak warga X yang menyesalkan adanya penolakan laporan itu. Padahal Polisi disebut wajib menerima seluruh laporan warga. 

"Min! @HumasPoldaSumut katanya ente punya kewajiban proses semua laporan masyarakat @DivHumas_Polri   
Apa tidak pusing pak Kapolri tiap hari perilaku oknum3 model begini," tulis akun @GardaGun sambil mentautkan akun Kapolri @ListyoSigitP

Warga X pun mendorong agar penolakan laporan ini segera diproses. Sehingga warga yang menjadi korban bisa segera mendapatkan keadilan. 

"Ayo up yok. No Viral No Justice," tulis akun @DediAnwar472.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif sudah coba dihubungi terkait dugaan penolakan laporan warga itu. Namun upaya konfirmasi yang disampaikan belum mendapatkan respon. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement