Sebagai informasi, polisi menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
Empat orang yang ditangkap ialah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya berinisial AS. Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta. Kini, mereka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90.000 butir dengan total 4 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Polda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2024.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.