Menurut Cucun, kondisi permukiman padat itu menggambarkan kesenjangan nyata dalam penataan kota, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Penataan kota yang lebih inklusif dan berkeadilan harus menjadi prioritas. Pemerintah harus membuktikan tindakan konkret dalam menangani kawasan kumuh, terutama di wilayah pusat kota yang strategis seperti Jakarta,” tuturnya.
“Tapi tentunya ini menjadi tugas kita bersama. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan tentu saja dukungan dari DPR. Karena masalah permukiman kumuh ini banyak terjadi juga di daerah lain,” imbuh Cucun.
Kepadatan penduduk kerap menimbulkan permasalahan dari berbagai sektor dalam hal kesejahteraan masyarakat (Kesra). Mulai dari kenakalan remaja, kesenjangan ekonomi dan pengangguran, permasalahan kesehatan dan seringkali terjadi banjir. Di Tanah Tinggi sendiri diketahui kerap terjadi tawuran warga sehingga tak jarang warganya berurusan dengan pihak berwajib.
Untuk itu, Cucun menilai pembenahan permukiman padat penduduk bisa menjadi salah satu jalan dalam memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Masalah kepadatan penduduk berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Termasuk rendahnya tingkat pendidikan dan meningkatnya jumlah pengangguran. Kondisi lingkungan mempengaruhi psikologis warganya,” ucap Pimpinan DPR koordinator bidang Kesra itu.
“Dengan menyelesaikan masalah kepadatan penduduk ini, maka kita seperti memencet tombol-tombol penyelesaian masalah lain yang pada dasarnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat,” sambung Cucun.