PEKANBARU – Kepolisian Resort Rohul dan jajaran melakukan upaya pengungkapan perdagangan manusia untuk diperjakan sebagai wanita malam. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua muncikari.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan, pengungkapan ini berada di dua lokasi yakni di daerah Tanbusai Utara dan Ujung Batu, Rohul. Keduanya diamankan dengan kasus yang berbeda.
“Tersangka pertama adalah Riyati (32), dia muncikari sekaligus pemilik kosan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Dalam kasus Human Trafficking (TPPO) di wilayah Polsek Ujung Batu dan Tambusai Utara, polisi mengamankan empat wanita belia dimana dua diantaranya masih di bawah umur. Para wanita penghibur ini adalah RMY (20), EJP (17), RN (15), dan NA (15).
"Polsek Tambusai Utara telah mengamankan di salah satu kosan di Desa Bangun Jaya dan berhasil mengamankan mucikari bernama Riyati, pelaku sekaligus pemilik kosan dan 4 wanita korban TPPO,” tukasnya.