Lalu, jabatan Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) akan diisi Brigjen Cahyono Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Kortas Tipidkor merupakan struktur baru yang dibentuk di instansi kepolisian.
"Dasar pembentukan struktur baru Kortastipidkor: Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri," kata Irjen Sandi Nugroho.
Kemudian, jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri diisi oleh Kombes F.X. Surya Kumara. Sebelumnya, Surya memang sudah menjadi Ketua Tim Supervisi Puslitbang Polri.
(Puteranegara Batubara)