Kesepakatan damai menjadi wujud nyata upaya kepolisian dalam mendukung penyelesaian masalah yang lebih manusiawi dan berfokus pada perdamaian.
"Keduanya sepakat untuk mencabut laporan masing-masing," ujarnya.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah TS Pardede, mengunggah video pernyataan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, atas kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyebabkan putrinya SRP yang baru berusia 14 tahun, menjadi tersangka.
Dalam video yang telah ditayangkan lebih dari setengah juta kali itu, Pardede sampai menangis di samping putrinya. Dia merasa dikriminalisasi karena menurutnya sang putri merupakan korban dalam kasus tersebut.
Video itu pun kemudian viral dan direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan kembali melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus itu dengan pendekatan keadilan restoratif.
(Angkasa Yudhistira)