JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPP) yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK juga mendalami dugaan adanya keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) dalam perkara tersebut.
“Sementara didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat (15/11/2024).
Tessa menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik Lembaga Antirasuah kembali meminta keterangan terhadap saksi David Glen terkait kasus dugaan TPPU Abdul Gani.
Kendati begitu, Tessa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
“Masih menunggu update dari penyidiknya (untuk memanggil kembali David Glen),” jelas dia.
Sebagai informasi, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
AGK sebelumnya telah ditetapkan tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut oleh KPK. "Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/5/2024).