JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang mendalami keterlibatan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK). Peran yang bersangkutan didalami melalui eks Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif) jadi ini yang disebutkan SA (Shanty Alda) ini melalui MS ke AGK," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Rabu (6/11/2024).
Asep menyebutkan, pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif disuru oleh Shanty Alda memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.
"Nah MS ini sedang kita dalami apakah ini MS ini disuruh nyuap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujarnya.