Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Ojek Pangkalan Luka-Luka Jadi Korban Pembacokan Gengster di Bogor, Polisi Buru Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2024 |03:01 WIB
Dua Ojek Pangkalan Luka-Luka Jadi Korban Pembacokan Gengster di Bogor, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi
A
A
A

Dalam kejadian ini, korban mengalami luka bacokan di bagian punggung dan dilarikan ke Puskesmas Cigombong untuk mendapat pertolongan. Polisi tengah melakukan penyelidikan memburu pelaku.

"Para pelaku akan dipersangkakan pada Pasal 170 Jo 351 Jo Pasal 2 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman penjara 5 tahun lebih," pungkasnya.


 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement