JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus bertambah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa saat ini ada enam orang yang berstatus DPO. Mereka adalah A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
"Sampai saat ini, jumlah DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Namun, Ade Ary tidak membeberkan secara rinci identitas atau peran masing-masing DPO tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah bandar judi online masih berstatus DPO dan belum ditangkap.