Selain itu, beberapa DPO lainnya diketahui berperan sebagai agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar situs judi online yang mereka kelola dapat lolos dari pemblokiran.
"Beberapa DPO yang kami sebutkan tadi di antaranya juga berperan sebagai bandar. Mereka mengelola situs web judi online dan bertindak sebagai agen yang berhubungan dengan tersangka MN sebelumnya untuk memastikan situs mereka tidak diblokir," pungkasnya.
(Awaludin)