Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewatobi di Pilkada 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |00:06 WIB
Begini soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewatobi di Pilkada 2024
Lewotobi Laki-Laki
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta agar KPU dan Bawaslu Provinsi NTT maupun Kabupaten Flores Timur untuk segera berkonsultasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengenai legalitas pemilih bagi korban erupsi Gunung Lewatobi Laki Laki.

Saran ini diberikan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda yang menyebut, ada kemungkinan korban bencana alam tersebut kehilangan KTP ketika letusan terjadi. 

"Masih ada cukup waktu bagi kawan-kawan Bawaslu dan KPU untuk berkoordinasi dengan dukcapil terkait status yang bersangkutan. Ini masih cukup waktu untuk cari solusi terkait dengan legalitas pemilih," kata Herwyn dikutip Sabtu (16/11/2024).

Selain ke dukcapil, dia juga menyarankan untuk menginformasikan kondisi ini kepada pasangan calon kepala daerah. Pasalnya, dikhawatirkan ada penyalahgunaan hak memilih dalam kondisi seperti ini. 

"Termasuk juga nanti memberikan pemahaman kepada pasangan calon supaya bisa diterima oleh semua pihak," ujarnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement