Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas? Ini Kata Baleg DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |04:01 WIB
Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas? Ini Kata Baleg DPR
DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Hanya saja, legislator Gerindra itu mengaku setelah membaca draft RUU Perampasan Aset, ia menyadari bahwa dalam aturan tersebut diatur mekanisme perampasan bukan hanya untuk pidana koruptor, namun juga pidana umum.

Oleh karenanya, menurut Bob, tidak tepat jika penundaan pembahasan ini dikaitkan dengan sikap DPR yang seolah abai menindak koruptor.

"Jadi jangan kita berpikir bahwa DPR tidak punya keseriusan untuk hal itu. Bahkan, sekarang DPR pun sudah konsen terhadap undang-undang pidana korupsi khususnya,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement