Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |16:38 WIB
Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan
Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan/Okezone
A
A
A

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dengan disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas dia.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement