JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum, Razilu menyatakan kesadaran masyarakat terhadap mendaftarkan mematenkan karya intelektual masih rendah. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan edukasi ke masyarakat.
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dilihat dari jumlah permohonan pengajuan KI pada 2024 yang jumlahnya hanya 300 ribu. Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah penduduk Indonesia yang memiliki kreativitas.
"Itu 300 ribu walaupun banyak sebenarnya, adalah sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk produktif Indonesia atau jumlah anak bangsa yang kreatif," kata Razilu di bilangan Jakarta, dikutip Kamis (21/11/2024).
"Itu sedikit banget, masih sangat sedikit (hanya) 300 ribu," sambungnya.
Akan hal itu, pihaknya menargetkan peningkatan jumlah pemohon KI di 2025 nanti. Tak tanggung-tanggung, targetnya 100 persen dari jumlah pemohon pada 2024.