Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024: Harapan Kehidupan Pers Lebih Sehat

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |18:09 WIB
Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024: Harapan Kehidupan Pers Lebih Sehat
KTP2JB
A
A
A

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;
b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers;
c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;
d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;
e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan
f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.

Suprapto menjelaskan bahwa Komite memiliki dua fungsi utama, yaitu pengawasan terhadap implementasi Perpres dan fasilitasi kolaborasi antara media dengan platform digital. “Kami akan memastikan bahwa seluruh kewajiban platform dilaksanakan dengan adil, transparan, dan efektif,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti fakta dari Dewan Pers yang mencatat bahwa dari 5.019 media yang terdaftar di Indonesia, 77,43% merupakan media digital. Meskipun demikian, tantangan finansial membuat banyak media, khususnya di daerah seperti NTT yang hanya memiliki tiga media terverifikasi, kesulitan bersaing dengan platform digital besar.

Dr. Guntur Saragih, Koordinator Bidang Kerja Sama, menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan terhadap platform digital untuk memastikan semua pihak mendapatkan hak yang sama. “Kami membuka saluran pelaporan bagi media yang merasa tidak diperlakukan adil oleh platform digital. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara transparan,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung keberlanjutan media, Sasmito Madrim, Koordinator Bidang Pelatihan dan Program, mengungkapkan pentingnya pelatihan tidak hanya untuk jurnalis, tetapi juga bagi pengelola media. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement