Dia menambahkan, dalam penindakan kasus TPPO, fokus dari Polri bukan hanya menangkap para pelaku. Kapolri, lanjut dia, telah mengarahkan agar pihaknya juga bisa menyelamatkan korban dan calon korban.
"Jadi bukan hanya melakukan penegakan hukum tapi juga bagaimana menyelamatkan para korban dan potensi korban ini untuk bisa kita selamatkan,” jelas dia.
(Puteranegara Batubara)