Saat penangkapan dan penggeledahan di kediaman salah satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng. Ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan Peracikan Narkotika Jenis Daun sintetis dan 10 paket klip bening yang berisikan Narkotika jenis daun sintetis dimana sudah dipetakan dan siap diedarkan untuk dijual lewat akun media sosial IG.
"Jadi, Total pelaku ini ada lima dengan peran masing masing. Saat penggeledahan di kediaman satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan Peracikan Narkotika Jenis Daun sintetis dan 7 paket klip bening yang berisikan Narkotika jenis daun sintetis yang dimana sudah di petakan dan siap di edarkan untuk dijual lewat Akun Media Sosial Instagram," tutup Kukuh.
Para tersangka kini berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
(Fahmi Firdaus )